Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir: Sudah Pasti Blacklist

Suparjo Ramalan
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono. (Foto: istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, masuk daftar hitam (blacklist) Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.  

Pernyataan itu, disampaikan langsung Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 27 April 2023. 

"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata Erick hohir, saat ditemui di vozpublica Tower, Selasa (2/5/2023). 

Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam untuk petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
14 jam lalu

Momen Marc Marquez Ditemani 2 Pembalap Indonesia Jumpa Prabowo di Istana

All Sport
15 jam lalu

Valentino Rossi Bertemu Erick Thohir di Jakarta, Bahas Pembalap Indonesia

Soccer
1 hari lalu

Komentar Erick Thohir usai Indonesia Dituduh Pengaruhi Sanksi FIFA untuk Malaysia

All Sport
2 hari lalu

Bukan Cuma Balapan! MotoGP Mandalika 2025 Dijadikan Senjata Ekonomi oleh Erick Thohir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal