JAKARTA, vozpublica.id - Danantara tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bisnis-bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dilakukan karena banyak perusahaan pelat merah yang mempunyai model usaha yang sama.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, pihaknya akan memangkas jumlah entitas BUMN secara signifikan. Total perusahaan pelat merah saat ini mencapai 888 dan nantinya hanya akan tersisa sekitar 200 perusahaan besar dengan fokus sesuai core business.
"Insurance kita nanti mungkin menjadi tinggal 3, ada life insurance, general insurance, dan credit insurance. Sehingga akan terjadi konsolidasi bisnis yang tadinya berjumlah 888 perusahaan, kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh dan kuat," ujar Dony di Jakarta dikutip, Kamis (19/6/2025).
Selain merger dan akuisisi, Dony juga menyebutkan bahwa Danantara akan menarik dan menyatukan aset-aset yang selama ini tersebar di berbagai anak usaha.
Salah satunya adalah bisnis perhotelan milik BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan unit namun tidak dikelola secara profesional.
"Kita cukup melakukan merger dan akuisisi di antar perusahaan kita. Bahkan kita bisa melakukan penarikan modal, memindahkannya. Contoh misal kita punya 130 hotel yang tersebar di berbagai macam perusahaan, yang juga tidak dikelola secara profesional. Nanti kita akan tarik hotel-hotel itu menjadi satu holding hotel," tuturnya.