JAKARTA, vozpublica.id - Terdapat beberapa cara melacak nomor KPJ yang hilang. Langkah-langkah ini bisa dilakukan untuk melacak Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) jika kartu fisiknya hilang.
KPJ merupakan kartu dengan nomor yang berfungsi sebagai identitas dari peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah 11 digit angka.
Nomor dalam KPJ tersebut bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh pengelola. Nah, bagaimana jika Anda lupa atau tidak mengetahui nomor KPJ tersebut?
Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan. Nomor dari Call Center BPJS Ketenagakerjaan adalah 175.
Perlu diingat bahwa jam operasional BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada pukul 06:00 hingga 22:00 WIB.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menghubungi kantor cabang, pertama menghubungi nomor telepon yang disediakan oleh kantor cabang di dekat tempat Anda Tinggal.
Untuk mengetahui nomor telepon dari kantor cabang tersebut, Anda bisa melihatnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah masuk, Anda bisa pilih menu di pojok kanan atas, lalu pilih Kontak.
Gulirkan ke bawah hingga Anda menemukan kolom pencarian Kantor Cabang. Di situ, Anda bisa memasukan daerah Anda dan melihat informasi dari kantor cabang di daerah Anda.
Cara kedua Anda juga bisa langsung datang ke kantor cabang tersebut untuk mendapatkan informasi terkait nomor kartu.