Syarat Mudik Jasa Raharja Tahun 2025
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar)
- Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku (Bagian SKPD/ Bukti Pembayaran Pajak Sepeda Motor)
- Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir
- Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa (≥ 3 tahun untuk moda Kereta dan ≥ 5 tahun untuk moda Bus)
- Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan
- Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK. Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.
Demikian ulasan cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025. Semoga membantu dan selamat mencoba!