ByteDance dan TikTok Minta Larangan Operasi di AS Ditunda, Tunggu Putusan MA

Aditya Pratama
ByteDance meminta pengadilan banding menunda sementara undang-undang yang mengharuskan mendivestasi TikTok atau dilarang beroperasi di AS. (Foto: AP)

WASHINGTON DC, vozpublica.id - ByteDance meminta pengadilan banding pada hari Senin (9/12/2024) waktu setempat menunda sementara undang-undang yang mengharuskan perusahaan mendivestasikan aplikasi video pendek TikTok paling lambat 19 Januari 2025 atau dilarang beroperasi di Amerika Serikat (AS). Permohonan ini disampaikan sambil menunggu tinjauan oleh Mahkamah Agung AS.

Melansir CNN Business, ByteDance mengajukan permohonan ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia. Perusahaan menyebut, tanpa adanya penundaan, undang-undang tersebut akan tetap berlaku dan menyebabkan larangan operasional TikTok, salah satu platform video paling populer di AS dengan lebih dari 170 juta pengguna domestik bulanannya.

Pada hari Jumat, panel tiga hakim pengadilan banding menegakkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance mendivestasikan TikTok di AS paling lambat awal tahun depan atau menghadapi larangan operasi dalam waktu enam minggu.

Pengacara ByteDance menyebut prospek Mahkamah Agung untuk untuk membatalkan undang-undang tersebut cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta penundaan sementara guna memberi waktu pertimbangan lebih lanjut.

Selain itu, ByteDance juga mencatat bahwa Presiden terpilih AS Donald Trump telah berjanji untuk mencegah pelarangan dengan alasan penundaan tersebut.

TikTok juga memperingatkan bahwa putusan pengadilan tersebut akan menghentikan layanan bagi puluhan juta pengguna TikTok di luar AS. Ratusan penyedia layanan AS yang memungkinkan melakukan pemeliharaan, distribusi, dan pembaruan tidak dapat memberikan dukungan untuk platform TikTok mulai 19 Januari 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Destinasi
13 jam lalu

Kronologi Lengkap Pendaki Gunung Sindoro Ngeyel saat Dievakuasi, Bikin Tim SAR Emosi!

Internet
15 jam lalu

Status Dibekukan, Komdigi Pastikan TikTok Masih Bisa Diakses

Internasional
21 jam lalu

Trump Ejek Rusia Negara Macan Kertas, Putin: Lalu NATO itu Apa?

Internasional
1 hari lalu

Izin Dibekukan Pemerintah Indonesia, Ini Respons TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal