JAKARTA, vozpublica.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tercatat menjadi bank BUMN pertama yang menjalankan Bank Operasional Valuta Asing (BO Valas).
Hal itu, merupakan hasil kerja sama BRI dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait penyaluran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) valuta asing melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyaluran SP2D Valuta Asing melalui SPAN itu dilakukan oleh Direktur Utama BRI Sunarso dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto pada 28 Oktober 2022.
Melalui kerja sama tersebut, BRI resmi menjadi mitra perbankan yang memberikan layanan, termasuk menyalurkan dana APBN kepada Satuan Kerja (Satker) pemerintah di luar negeri.
Sunarso mengatakan, penggunaan BO Valas mampu mengakselerasi transaksi satker pemerintah ke luar negeri dan juga dapat mendukung efisiensi biaya transfer dari setiap transaksi pemerintah yang dilakukan.