BPOM Ungkap Baru 60.000 Pelaku UMKM Pangan yang Kantongi Sertifikasi

Suparjo Ramalan
BPOM mencatat baru 60.000 pelaku UMKM yang terdaftar dan memiliki sertifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat baru 60.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar dan memiliki sertifikasi. Padahal, total pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan, olahan, dan siap saji mencapai 4,3 juta.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan, dari data resmi yang dikantongi terdapat 61 juta UMKM di Indonesia. Sementara, 4,3 juta di antaranya bekerja di bidang pangan, olahan, siap saji, dan sebagainya.

Namun, 4,3 juta UMKM yang beririsan dengan tugas BPOM, baru 60.000 yang memperoleh sertifikasi. Adapun, BPOM bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di dalam negeri. 

“Dari jumlah total yang kita lihat sebetulnya ada sekitar 4,3 juta yang langsung beririsan dengan tugasnya Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tetapi kita buka data, data di kami yang teregistrasi itu baru 60.000,” ujar Taruna saat konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

UMKM di bidang kosmetik, obat tradisional, dan suplemen tercatat besar jumlahnya. Taruna menyebut setidaknya ada 17.000 UMKM menggarap usaha di bidang ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Pramono soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Tak Boleh Ganggu UMKM

Nasional
2 hari lalu

BPOM Siap Kawal Keamanan Pangan MBG usai Marak Kasus Keracunan

Nasional
3 hari lalu

Pelaku UMKM Apresiasi MNC Peduli Dukung Pemasaran dan Perluasan Pasar lewat Desa EMAS

Nasional
3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Sebut Desa EMAS Bisa Jadi Solusi Tantangan Klasik Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal