“Yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 KM/jam,” ujar Rudy.
Akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan Nasional dapat diakses melalui akses GT Banyudono dan dari GT Colomadu. Pada periode arus mudik, apabila pemudik datang dari Jalan Tol Trans Jawa dapat langsung melanjutkan perjalanan melalui GT Colomadu menuju ke akses keluar GT Karanganom, akses keluar GT Banyudono atau exit Ngawen (Klaten).
Sedangkan untuk pemudik dari jalan arteri (non tol) yang akan masuk dari Solo dan Boyolali, pengendara bisa masuk melalui akses GT Banyudono. Sementara itu sebaliknya saat periode arus balik, pengendara dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Ngawen (Klaten) dan GT Karanganom menuju GT Banyundono atau GT Colomadu.
Di luar tanggal dan jam pemberlakuan jalur fungsional yang telah ditentukan, arus lalu lintas menuju dan keluar GT Colomadu kembali normal menggunakan akses eksisting.