Transfer Dibatasi Rp1 Juta per Hari, Bagaimana Nasib Bisnis Jual-Beli Pulsa?

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Lantas bagaimana nasib bisnis jual-beli pulsa?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memastikan aturan pembatasan transfer pulsa ini tidak menganggu bisnis jual-beli yang berlaku di Indonesia. Budi mengatakan, pihak Kominfo mempunyai daftar nomor bebas dari judi online atau white list.
"Jadi ini tidak mengganggu bisnis jual-beli pulsa. Kita sudah punya white list. Kalau dealernya itu aman-aman saja dia mendapat transferan, misal Rp500 juta sehari. Tapi kan dia jelas kirimnya, Rp100 ribu, Rp50 ribu, gak sampai ratusan juga ke satu nomor saja," kata Menkominfo.
Menkominfo Budi mengatkaan akan terus melihat indikasi lain yang mengarah ke judi online. Dia mengatakan tak segan-segan menutup ruang demi mempersulit gerak pelaku judi online.
"Kita lakukan valuasi untuk secara serius pembatasan akses masyarakat untuk mengakses fitur-fitur judol di ruang media," tuturnya.
Sekadar informasi, Kominfo memberikan regulasi transfer pulsa minimal Rp1 juta per hari. Ini dilakukan setelah melihat adanya transaksi pulsa dalam jumlah besar.
"Kementerian Kominfo memberikan regulasi maksimal transfer hanya Rp1 juta per hari, karena disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa hp. Masa ada sehari transfer pulsa Rp2 miliar. Jadi pembayaran dia ubah pakai pulsa seluler, Untuk itu, maksimal transfer pulsa Rp1 juta per hari, karena kalau sudah lebih dari itu mencurigakan sekali," kata Budi Arie di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Editor: Dini Listiyani