Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Ponsel yang Bisa Menggunakan Layanan eSIM Telkomsel, Ada Android dan iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Outlet Seluler Resah, ATSI Cari Solusi Pembatasan Registrasi Kartu

Selasa, 07 November 2017 - 20:16:00 WIB
Outlet Seluler Resah, ATSI Cari Solusi Pembatasan Registrasi Kartu
ATSI mengakui pembatasan registrasi ulang kartu prabayar menimbulkan reaksi dari pengusaha outlet penjual kartu seluler.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pembatasan registrasi ulang kartu prabayar menimbulkan reaksi, tidak hanya dari masyarakat tetapi juga pengusaha outlet seluler. Mereka memprotes pembatasan tiga kartu sim card untuk satu identitas.

"Akankah ini (registrasi ulang kartu) mengubah pola perilaku pelanggan? Pasti ini ada dampaknya," ujar Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, Selasa (7/11/2017).

Meski demikian, lanjut dia, registrasi ulang kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ini menjadi cita-cita para operator memiliki data pelanggan yang valid. Pasalnya, selama ini operator kesulitan mendapatkan data valid pengguna seluler.

Terkait dengan para outlet penjual SIM card agar bisnis mereka tidak tergangunggu, kata Merza, pihaknya terus melakukan diskusi untuk menemukan solusi yang pas.

"Kita sangat concern dan berdiskusi untuk mencari solusi yang baik. Sekarang masih dalam tahap preview dan analisa," paparnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli. "Dalam beberapa hari ini kami melakukan pembicaraan dengan mereka dan dalam waktu dekat sudah ada keputusan," katanya.

Sekadar informasi, para pengusaha outlet seluler memprotes batasan registrasi menggunakan satu identitas hanya dapat mendaftarkan tiga kartu (sima card).

"Kita tidak melarang orang memiliki lebih dari satu nomor. Kalaupun mereka memiliki lebih dari tiga nomor, gunakan NIK dan nomor KK yang benar," jelas Ramli.

Dia menyebutkan, untuk melakukan registrasi ulang kartu lebih dari 3 kartu, pelanggan hanya perlu datang ke gerai seluler untuk mendaftarkan kartu ke-4 atau seterusnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut