Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Klaim JHT di Bawah 10 Juta Lewat JMO, Cukup 15 Menit!

Rabu, 31 Januari 2024 - 22:26:00 WIB
Cara Klaim JHT di Bawah 10 Juta Lewat JMO, Cukup 15 Menit!
Cara Klaim JHT di Bawah 10 Juta Lewat JMO (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara klaim JHT di bawah 10 juta lewat JMO menarik untuk diulas kali ini. BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan untuk pekerja di seluruh Indonesia.

Salah satu program yang dapat dinikmati oleh pekerja adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Manfaat program satu ini adalah peserta akan menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat tetap, maupun meninggal dunia. 

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dicairkan melalui aplikasi JMO Mobile. Jadi, peserta tidak perlu melakukannya dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Tentunya, pengajuan atau klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta maupun pekerja. Bahkan, dana yang dapat diklaim oleh setiap individunya kurang dari Rp10 juta atau bahkan lebih. 

Nah, berikut ini vozpublica.id akan berikan ulasan cara klaim JHT di bawah 10 juta lewat JMO yang dirangkum dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30/1/2024). 

Cara Klaim JHT di Bawah 10 Juta Lewat JMO

  1. Pertama-tama, pastikan gawai atau smartphone kamu telah terpasang aplikasi JMO 
  2. Jika belum memilikinya, silakan unduh aplikasi terlebih dahulu di Play Store maupun App Store
  3. Buka aplikasi dan lakukan proses login menggunakan akun dan password yang telah didaftarkan 
  4. Pada beranda aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua
  5. Setelah itu, pilih Klaim JHT di halaman Jaminan Hari Tua
  6. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan muncul 3 centang hijau untuk persyaratan klaim JHT. Klik Selanjutnya
  7. Selanjutnya, pilih sebab klaim dan klik Selanjutnya
  8. Cek data dan lakukan swafoto yang jadi ketentuan klaim JHT
  9. Lalu, lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif. Klik Selanjutnya
  10. Periksa rincian saldo yang dibayarkan di halaman rincian saldo. Klik Selanjutnya
  11.  Sebelum klik Konfirmasi, cek data secara ulang
  12. Jika proses klaim dana JHT telah dilakukan, pantau dan cek selalu klaim melalui menu Tracking Klaim

Itulah cara klaim JHT di bawah 10 juta lewat JMO. Selamat mencoba!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut