Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Sopir Kendaraan Berat
Advertisement . Scroll to see content

Wajibkan Sopir Sholat 5 Waktu, 200 Armada Bus PO Haryanto Terpasang Tulisan Sholawat

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:51:00 WIB
Wajibkan Sopir Sholat 5 Waktu, 200 Armada Bus PO Haryanto Terpasang Tulisan Sholawat
Selain gambar wayang yang menjadi ciri khas PO Haryanto di setiap bus juga dipasang tulisan sholawat. (Foto: Instagram Galeri PO Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

????????????????????????????, ????????????????????.???????? – Sebagai salah satu perusahaan otobus (PO) terbesar, PO Haryanto memiliki lebih dari 200 bus dan 2.000 karyawan. Banyak masyarakat yang melamar bekerja di PO bus milik Haji Haryanto tersebut.

"Untuk sopir di sini diwajibkan sholat lima waktu. Saya sendiri tidak pernah lepas sholat berjamaah," ujar H Haryanto di hadapan Ustadz Abdul Somad (UAS) seperti dilansir dari kanal YouTube Hai Guys Official.

Dia juga mengungkapkan selain gambar wayang dan batik yang menjadi ciri khas PO Haryanto di setiap bus juga dipasang tulisan sholawat. "Saya memiliki 200 bus lebih. Di setiap bus dipasang tulisan sholawat," kata H Haryanto.

Diberitakan sebelumnya, Rian Mahendra, direktur operasional yang juga putra H Haryanto, mengungkapkan karakter sopir bus berbeda-beda. Namun permasalahnya sama, yaitu perempuan, judi, minum dan lainnya.

Untuk itu, dia menekankan karyawan untuk mengutamakan sholat. "Ada kewajiban untuk sholat. Memang susah tapi kembali ke kita. Kita sebagai pengusaha melihat karyawan sebagai amanah. Kita akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti," ujarnya.

"Kalau tidak sepersisi ya keluar. Karena aku kayak gini karena jalan Allah. Kalau membiarkan dosa itu salah," kata Ryan dengan tegas. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut