Otomotif Berkembang, Tingkatkan Daya Saing Indonesia Kejar Transformasi Industri 4.0

JAKARTA, vozpublica.id - Implementasi industri 4.0 pada sektor manufaktur terus didorong guna meningkatkan daya saing industri Indonesia di kancah dunia, termasuk otomotif. Melalui Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018, pemerintah mendorong transformasi tersebut.
"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan beberapa upaya akselerasi Industri 4.0 dalam implementasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0 melalui berbagai program, seperti penyusunan Indonesian Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0)," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (23/3/2023).
Menperin Agus menjelaskan pembangunan Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) merupakan salah satu upaya untuk memberikan layanan one stop solution bagi industri yang akan mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi industri 4.0.
"Di sini kami juga mendorong startup Indonesia kembali tampil di kancah dunia. Bahkan, pada tahun sebelumnya, startup Indonesia dapat penghargaan dari World Economic Forum. Kita berharap dengan tranformasi industri 4.0 produk-produk Indonesia diakui dunia," katanya.
Arus Gunawan, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin mengungkapkan sebanyak 36 mitra PIDI 4.0 telah melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) yang melibatkan pelaku industri otomotif dan sektor lainnya.
"Kerja sama dengan industri dan lembaga-lembaga internasional maupun institusi di dalam negeri dilakukan sebagai upaya mempersiapkan SDM industri untuk dapat beradaptasi dengan kebutuhan di era revolusi industri 4.0. Selain itu, perkembangan teknologi industri 4.0 terkait IoT, Artificial Intteligent, 3D Printing dan Robotic Automation sangat cepat, PIDI 4.0 dan mitra perlu memanfaatkan kerja sama untuk mendapatkan transfer teknologi untuk dapat direplikasi dan diterapkan di industri di Indonesia," katanya.
Di sektor otomotif, Indonesia sedang mengakselerasi kendaraan listrik. Transformasi industri 4.0 bagi pelaku usaha dibutuhkan terkait dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan penyerapan tenaga kerja berkualitas.
Editor: Dani M Dahwilani