Prabowo: Gaji Hakim Naik Bukan untuk Memanjakan, daripada Uang Negara Dicuri

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim paling junior.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," kata Prabowo saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dia mengatakan, kenaikan gaji itu bukan bertujuan untuk memanjakan para hakim.
"Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang gak jelas itu," kata dia.
Prabowo mengaku berkali-kali telah mengingatkan para koruptor untuk jera. Namun peringatan itu seperti tidak diindahkan.
Kendati demikian, dia meyakini penegakan hukum di Indonesia akan kuat seiring meningkatnya kesejahteraan hakim.
"Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum, tegakkan hukum. Siapa pun melanggar hukum, mau bikin macam-macam, patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," kata dia.
Diketahui, 1.451 hakim baru dikukuhkan hari ini. Mereka berasal dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Pengukuhan hakim tahun ini dilakukan setelah negara tidak mengangkat hakim sejak 2020 lalu.
Editor: Rizky Agustian