Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Terakhir Audisi KDI 2025 di Jakarta, Jadilah Calon Bintang Dangdut Masa Depan!
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar-Mahfud Komitmen Majukan Industri Dangdut: UUD Mengharuskan Itu

Sabtu, 10 Februari 2024 - 16:19:00 WIB
Ganjar-Mahfud Komitmen Majukan Industri Dangdut: UUD Mengharuskan Itu
Ganjar-Mahfud berkomitmen memajukan industri dangdut agar bisa mendunia sesuai mandat UUD 1945. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen memajukan industri musik, khususnya dangdut. Mereka hendak memfasilitasi agar dangdut bisa mendunia.

Mahfud mengatakan, dangdut merupakan akulturasi dan berbagai negara seperti Melayu dan Arab. Dia menyatakan, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 telah memandatkan agar pemerintah memajukan kebudayaan nasional.

“Itu biar berkembang sendiri di masyarakat, musisi ya, kita akan mendorong aja, semua ya kreativitas di bidang masyarakat tapi kita dukung karena tuh di undang-undang dasar disebut pemerintah harus memajukan kebudayaan nasional," kata Mahfud, Sabtu (10/2/2024).

Menurut dia, kebudayaan nasional memiliki beragam bentuk, seperti budaya asli daerah hingga akulturasi. Salah satu contoh akulturasi budaya yakni musik dangdut.

"Makanya saya sebut musik asli dangdut Indonesia itu aslinya Melayu bercampur India, bercampur Arab. Jadi dangdut seperti sekarang ya, diaransemen Pak Rhoma Irama. Sebelum itu kan Melayu sendiri, India sendiri, Arab sendiri dengan kastanya sendiri, lalu dangdut bercampur ketiganya. Bagus itu,” ujarnya. 

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengaku akan berfokus pada pembagian royalti sebagai tonggak ekonomi musisi Indonesia. Dia mengaku sudah berbicara dengan sejumlah seniman dan budayawan menyangkut masalah royalti.

“Bicara soal mengembangkannya (royalti), bagaimana talenta ini bisa betul-betul tumbuh berkembang dalam ekosistem yang sangat bagus itu yang kemarin mereka sampaikan. Termasuk satu ini, jargonnya penegakan hukum karena masalah hak cipta, karena pencurian hak cipta, itu gak biasa,” kata Ganjar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut