Dewan Pers: Pers Mitra Kritis Pemerintahan Siapa pun yang Berkuasa

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan pers bertugas mengkritik pemerintah apabila terjadi penyimpangan. Tugas ini sebagai pengingat pemerintah untuk selalu berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku.
"Pers itu tugasnya adalah menjadi watch dog, salah satu tugas pers adalah menjadi kontrol sosial. Karena itu apabila ada yang tidak dipenuhi maka kami akan teriak. Pers itu akan selalu menjadi mitra kritis pemerintah siapa pun yang berkuasa," kata Totok usai penandatanganan Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).
Dia mengatakan, kemerdekaan pers perlu dijunjung tinggi. "Tentu karena satu pasang di antara 3 pasang ini akan menjadi pemimpin di masa depan, maka penting bagi kita bahwa siapa pun yang terpilih nanti, maka kemerdekaan pers itu adalah sesuatu yang perlu dijunjung tinggi," kata dia.
Adapun Deklarasi Kemerdekaan Pers ditandatangani oleh Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan. Sedangkan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Perkasa Roeslani.
Sementara Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang hadir secara virtual diwakili oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.
Editor: Rizky Agustian