Sentra Fauna Lenteng Agung Dibangun, Rano Karno: Mudah-mudahan Siap Beroperasi Oktober

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sedang dibangun. Dia berharap lokasi itu siap beroperasi pada Oktober 2025.
"Kan sudah dibangun, (siap Oktober) mudah-mudahan," kata Rano saat ditemui di arena CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2025).
Diketahui, Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung menjadi tempat relokasi pedagang Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan yang terdampak revitalisasi dan integrasi Taman Bendera Pusaka.
Progres pembangunan telah mencapai sekitar 85 persen dan ditargetkan rampung pada akhir September 2025. Dengan demikian, sentra ini ditargetkan mulai berfungsi pada awal Oktober sebagai tempat relokasi pedagang pasar hewan Barito.
“Pembangunan kios secara fisik sudah mencapai 85 persen,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Ratu menjelaskan, dari 119 dari 125 kios yang dibangun untuk merelokasi pedagang Pasar Burung Barito sudah dilengkapi dinding. Sementara 6 kios lainnya masih tahap pemasangan fondasi.
“Untuk penyelesaian keseluruhan pembangunan, termasuk prasarana seperti gerbang, turap, tangga, taman, dan fasilitas pendukung lain, diperkirakan selesai pada akhir bulan ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pasar hewan, tetapi juga sebagai pusat edukasi fauna sekaligus ruang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) modern.
Berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi, kawasan ini mengalokasikan sekitar 2.000 meter persegi untuk pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, dan JS 30.
Total kios terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk parcel dan kuliner sejumlah 29 kios. Adapun Zona B yang diperuntukkan bagi amphitheater masih belum berproses.
Editor: Rizky Agustian