Polisi Tangkap Jukir Liar yang Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG (23) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor SR (40) di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jukir liar tersebut menganiaya dengan menggunakan pipa besi hingga korban luka robek di bagian kepala.
“(Pelaku) memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban SR bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang di parkir. Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor.
“Namun pelaku meminta tambahan Rp10.000 per motor dan terjadi adu mulut,” tuturnya.
Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Saat ini, lanjut dia, pelaku telah diamankan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama