Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahayakan Nyawa Pasien, AI Tidak Bisa Berikan Resep dan Gantikan Peran Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan Pasien, Perawat di Klinik Tangerang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 03 September 2024 - 14:25:00 WIB
Lecehkan Pasien, Perawat di Klinik Tangerang Ditetapkan Tersangka
Perawat di salah satu klinik kawasan Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasien. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap pria berinisial H. Dia ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasien berusia 19 tahun di salah satu klinik kawasan Larangan, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero menyatakan pelaku berstatus perawat di klinik tersebut.

“Bahwa tersangka dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan bukan sebagai dokter/tenaga medis,” kata David dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

David menjelaskan, pelaku merupakan pemilik klinik tersebut. Akan tetapi, kata dia, izin tersebut sudah mati sejak 2022.

“Dikarenakan izin yang mati, maka tersangka tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan di klinik tersebut,” ujar dia.

Adapun kasus ini bermula saat perempuan berusia 19 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual saat memeriksakan kesehatan di salah satu klinik kawasan Kota Tangerang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut