JAKARTA, iNews.id - Tak kunjung mendapat ganti rugi, pemilik mobil yang tertimpa
beton
proyek MRT beberapa waktu lalu, akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (
20/11/2017) malam.
Jalur hukum terpaksa ditempuh karena pihak pengelola proyek MRT hingga saat ini
belum memberi ganti rugi. Saat ini, korban atas nama Hamid Al-Atas mengalami serangan jatung dan shock berat.
Video Editor : Ginta FR
Editor: Dani M Dahwilani