Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Penikaman Massal di Rumah Sakit China, 2 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:10:00 WIB
Penikaman Massal di Rumah Sakit China, 2 Orang Tewas 21 Luka-Luka
Ilustrasi penikaman. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, vozpublica.id - Penikaman massal terjadi di sebuah rumah sakit di barat daya China pada Selasa (7/5/2024). Dua orang tewas dan 21 lainnya luka-luka dalam insiden itu.

Serangan pisau terjadi di Rumah Sakit Chengnan di Kabupaten Zhenxiong, yang mengakibatkan dua kematian dan 21 luka-luka,” bunyi pernyataan di akun WeChat resmi wilayah tersebut.

Tersangka adalah seorang pria dari desa terdekat. Saat ini, kasus penikaman tersebut sedang diselidiki pihak berwenang. Para korban luka dirawat di rumah sakit.

Gambar yang diterbitkan oleh situs berita milik pemerintah, The Paper, menunjukkan seorang pria menodongkan pisau ke pria lain yang memegang tongkat di lobi rumah sakit. Gambar lainnya memperlihatkan sejumlah polisi yang tiba di lokasi kejadian.

Kejahatan dengan kekerasan massal jarang terjadi di China, yang secara tegas melarang warganya memiliki senjata api. Akan tetapi, di negara itu terjadi serentetan penikaman dalam beberapa tahun terakhir.

Agustus lalu di Yunnan, dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka setelah seorang pria dengan riwayat penyakit mental menyerang orang dengan pisau. Sebulan sebelumnya, enam orang tewas dan satu orang terluka dalam penikaman di sebuah taman kanak-kanak di Provinsi Guangdong, China Selatan.

Berikutnya pada Agustus 2022, tiga orang tewas dan enam lainnya luka-luka dalam serangan pisau di sebuah taman kanak-kanak di Provinsi Jiangxi, China Tenggara.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut