Eksekusi Demi Kontrol, PBB Ungkap Cara Kim Jong Un Bungkam Warga dengan Hukuman Mati

JENEWA, vozpublica.id - Laporan terbaru Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap praktik mengejutkan rezim Korea Utara (Korut). Pemerintahan Kim Jong Un disebut menggunakan hukuman mati sebagai alat kontrol politik dan sosial, termasuk bagi warganya yang sekadar menikmati drama atau musik dari Korea Selatan.
Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), PBB menyebut tekanan dan pengawasan rezim Kim meningkat drastis dalam satu dekade terakhir. Hasil wawancara dengan lebih dari 300 saksi dan korban yang berhasil melarikan diri menggambarkan warga Korut hidup dalam ketakutan permanen.
“Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini,” bunyi laporan tersebut, dikutip dari Al Jazeera.
Menurut PBB, eksekusi mati kini tidak hanya dijatuhkan pada pelanggaran politik, tetapi juga kejahatan biasa yang dianggap “merusak tatanan negara.” Distribusi dan konsumsi hiburan asing, termasuk drama Korea Selatan, masuk dalam kategori pelanggaran berat berdasarkan undang-undang baru.
James Heenan, Kepala Kantor HAM PBB untuk Korea Utara, menegaskan jumlah eksekusi meningkat tajam sejak pandemi Covid-19.
“Untuk menutup mata dan telinga rakyat, mereka meningkatkan tindakan keras. Ini adalah bentuk kendali yang bertujuan menghapus tanda ketidakpuasan sekecil apa pun,” ujar seorang warga Korut dalam kesaksiannya.
Editor: Anton Suhartono