Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Netanyahu Perintahkan Pasukan Israel Serang Kapal-Kapal GSF termasuk Pakai Drone
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Bergabung dengan Teroris, Aktivis Politik Divonis 5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:16:00 WIB
Dituduh Bergabung dengan Teroris, Aktivis Politik Divonis 5 Tahun Penjara
aktivis politik terkemuka di Mesir divonis penjara lima tahun. Dia dituduh bergabung dengan kelompok teroris dan menyebarkan berita palsu. (Foto: Ilust/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, vozpublica.id - Seorang aktivis politik terkemuka di Mesir divonis penjara lima tahun. Dia dituduh bergabung dengan kelompok teroris dan menyebarkan berita palsu

Alaa Abdel Fattah divonis lima tahun penjara pada Senin (20/12/2021). Dilansir dari surat kabar Al-Ahram yang dikelola negara, Pengadilan Kejahatan Keamanan Negara Darurat juga menghukum Abdel-Fattah dengan denda 13.000 dolas AS atau Rp187 juta. 

Tak hanya itu, pengadilan juga menghukum pengacara Mohamed El-Baqer dan blogger Mohamed Oxygen. Masing-masing dari mereka divonis empat tahun penjara. 

Jaksa menuduh ketiganya menyebarkan berita palsu dan bergabung dengan kelompok teroris yang berusaha untuk menangguhkan konstitusi dan undang-undang. Mereka juga dinilai mencegah lembaga negara menjalankan tugasnya.

Pada bulan November, Pengadilan Kasasi Mesir menguatkan keputusan untuk menempatkan Abdel-Fattah, El-Baqer, dan 26 lainnya dalam daftar terorisme negara itu untuk periode lima tahun.

Pada Jumat lalu, Kementerian Luar Negeri Jerman meminta pihak berwenang Mesir untuk melakukan pengadilan yang adil bagi tiga aktivis Mesir. Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri Mesir mengeluarkan pernyataan keras sebagai tanggapan, menuduh Berlin ikut campur dalam urusan dalam negeri Mesir.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut