Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Covid-19 Menggila Lagi di Singapura, Indonesia Aman? 
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Senin, 02 Juni 2025 - 16:27:00 WIB
Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi
Kasus Covid-19 mulai memakan korban jiwa kembali di India (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, vozpublica.id - Kasus Covid-19 mulai memakan korban jiwa kembali di India. Kementerian Kesehatan India melaporkan, pada Senin (2/6/2025) saja empat orang tewas akibat virus korona, tersebar di berbagai wilayah.

Selain itu hampir 4.000 orang positif terinfeksi Covid-19 sejauh ini. Kementerian melaporkan 203 kasus infeksi baru dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah secara nasional menjadi 3.961 kasus positif. 

Negara Bagian Kerala menjadi wilayah paling parah terkena dampak, melaporkan lebih dari 1.400 dari total kasus infeksi. Negara bagian lain seperti Maharashtra dan Delhi juga mengalami peningkatan kasus infeksi yang signifikan.

Sementara itu kasus kematian dilaporkan masing-masing satu di empat negara bagian. Pejabat Kementerian Kesehatan India mengungkap kasus kematian melibatkan pasien yang memiliki penyakit bawaan selain infeksi Covid-19.

Meskipun terjadi peningkatan kasus, Dewan Penelitian Medis India (ICMR), selaku badan medis tertinggi, menyatakan gelombang saat ini sebagian besar didorong oleh sub-varian Omicron dan kasus infeksi secara umum masih tergolong ringan.

ICMR menegaskan tidak ada alasan untuk khawatir, memberi sinyal bahwa situasi tetap terkendali.

Menurut data Worldometer, India mencatat lebih dari 45 juta kasus infeksi Covid-19 dengan 533.570 kematian sejak pandemi dimulai pada 2020.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut