Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami July Jan Sambiran. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menuntut 1,5 tahun penjara.

Nunung dan suami terbukti bersalah karena mengkonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut