Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menag Nasaruddin Masih Tunggu Fatwa MUI soal Hewan Dam Disembelih di Indonesia | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Agama mengatakan, selama PPKM, tempat ibadah tidak ditutup secara penuh. Hanya saja tidak boleh digunakan secara kolektif, terganung levelnya.

Di level 3, tempat ibadah hanya boleh terisi 25% dari kapasitas. Di level 2, hanya boleh diisi 50% dan di level 1 boleh terisi 75%.

Dalam menangani Covid-19, Yaqut mengaku tak bisa menanganinya sendiri. Untuk itulah dia akan berkolaborasi dengan Pemkab Blora dan pemerintah pusat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut