Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pascapenetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, terpantau sepi. Sejauh ini tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh massa dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Tidak ada kesibukan yang berarti di Jalan Petamburan 3, akses masuk ke kediaman Habib Rizieq. Berbeda dengan sebelumnya, Jalan Petamburan 3 kerap dipadati simpatisan FPI.

Bahkan sempat ada penutupan akses jalan bagi pengendara roda dua dan roda empat. Habib Rizieq bersama lima orang lainnya ditetapkan tersangka kerumunan pada 14 November 2020.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut