Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tarif Rp80 di Hari Kemerdekaan Jumlah Pengguna KRL Tembus 770 Ribu 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kereta Api Indonesia (KAI) Commutter resmi memberlakukan Surat Edaran (SE) terbaru Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2022. SE tersebut mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.

Menanggapi hal tersebut penumpang KRL menyambut gembira. Penumpang tidak terganggu terkait kelonggaran adanya KRL.

Penumpang akan mengendalikan pribadi masing-masing, dengan kesadaran penerapan prokes. Terlihat, penumpang lebih leluasa saat duduk berdampingan bersama keluarga maupun pasangannya. Tanda silang yang mengacu pada dikosongkannya tempat duduk sudah tidak lagi terpasang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut