Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Setelah bebas ini, dia berjanji akan melawan para koruptor dan biang kericuhan negeri ini. Selain itu, Habib Rizieq juga akan kembali mengusut kasus Km 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.

Sebagaimana diketahui, peristiwa melibatkan Laskar FPI dengan terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB, di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI meninggal dan 4 lainnya melarikan diri.

Reporter: Danandaya Arya Putra
Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut