Truk Dilarang Lintasi Ruas Tol dan Jalan Arteri H-5 Lebaran
Kamis, 14 Maret 2024 - 21:10:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Kemenhub akan memberlakukan larangan truk ekspedisi pengangkut muatan industri untuk melintas di ruas jalan tol maupun di jalur arteri pada H-5 lebaran, mulai tanggal 5 april hingga 16 april 2024.
Larangan bertujuan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas pada angkutan Lebaran 2024.
Kontributor: Iskandar Nasution
Editor: Wahyu Triyogo