Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gaya Menkeu Purbaya Makan Ayam Geprek, Foto Bareng Gen Z hingga Sidak Jajaran Direksi BNI
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair mulai 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan pada Juni mendatang.

Hal ini dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. THR dan gaji ke-13 ini diberikan dengan besaran gaji pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja.

Untuk instansi pemerintah daerah paling banyak diberikan 50 persen tambahan penghasilan. Memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu untuk pembayaran THR tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran mencapai 34,3 triliun rupiah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut