Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan berinisial AP (20) hingga tewas. Pelaku HP kesal dan tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

Pelaku membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah cafe. Pelaku memukul AP di bagian dada hingga terbentur ke bahu jalan.

Korban meninggal dunia usai di bawa istirahat ke rumah temannya. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut