Temukan Alat Bukti Baru, Polisi Naikkan Status Hukum AG jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Kamis, 02 Maret 2023 - 20:00:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Status hukum AG berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Sebelumnya, status AG adalah sebagai anak berhadapan dengan Hukum.
Kenaikkan status AG tersebut ditetapkan dan dijelaskan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada, Kamis (2/3). Kenaikkan status AG ditetapkan setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV dan percakapan medsos.
Meskipun status hukum AG berubah, namun ia tidak dapat disebut sebagai tersangka.
Editor: Wahyu Triyogo