Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Bagi-Bagi THR ke Warga Usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Menurut Yassierli, sanksi tersebut baru dapat diterapkan setelah pihak yang relevan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut