SYL Minta Sidang Dipercepat, KPK: Pemberkasan TPPU Dilakukan Secepat Mungkin
Jumat, 14 Juni 2024 - 22:03:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara, untuk menetapkan tersangka baru kasus TPPU SYL, KPK masih menunggu kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan karena usianya memasuki 70 tahun.
Reporter: Nur Khabibi
Editor: Wahyu Triyogo