Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline vozpublica.ID: KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor di PN Jakpus, Jumat (29/6/2024). SYL akan jalani sidang tuntutan bersama dua mantan anak buahnya.

Yakni, eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. SYL sendiri didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di Kementan.

Jumlah tersebut dikumpulkan SYL dan 2 terdakwa lain dalam kurun waktu 2020-2023.

Reporter : Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut