Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pegawai Minimarket Tusuk Rekan Kerjanya hingga Tewas, Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polres Metro Jakarta Utara menciduk DJ East Blake setelah diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosial. Korban atau pelapor yakni seorang perempuan berinisial ARP. DJ bernama Achmad Risaldi Saut ini menjalin hubungan dengan korban.

Kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor. Karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram korban. Tak habis sampai disitu, pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di foto profil WhatsApp nomor miliknya.

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut