Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Brankas Majikan
Sabtu, 26 Mei 2018 - 14:45:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah, AE diamankan Polsek Kebun Jeruk karena membobol brankas majikan di Jalan Taman Ratu, Duri Kepa.
Kepolisian mengungkapkan, pelaku merupakan mantan karyawan toko membawa kabur uang Rp48 juta karena sakit hati kepada sang majikan.
Dari uang puluhan juta, polisi mengamankan sisa uang sebesar Rp5.000.000. Pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk bermain judi dan foya-foya.
Selain AE, polisi juga menangkap RN seorang penjambret telepon genggam. Kedua pelaku terancam pasal 363 dan 365 KUHP tentang Pencurian dan Penjambretan dengan ancaman maksimal 5-7 tahun penjara.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani