Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, 2 Ditetapkan Tersangka
Selasa, 17 Desember 2024 - 21:03:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Penggeledahan salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
KPK mengungkap telah menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI).
Dana CSR menjadi persoalan ketika digunakan untuk kepentingan pribadi.
Editor: Wahyu Triyogo