Resmi Tersangka, AG Ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Jakarta
Jumat, 10 Maret 2023 - 10:54:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Usai menjalankan pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya "AG" pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora resmi ditahan. AG akan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari.
Editor: Wahyu Triyogo