Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kemenkumham pada 80.340 Narapidana
Sabtu, 16 Juni 2018 - 13:56:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada 80.340 narapidana. Remisi napi kejahatan luar biasa juga mendapatkan remisi dari kemenkumham.
Napi korupsi sebanyak 334 orang. Napi narkotika 19.561 orang. Napi Terorisme 56 orang.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani