Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Reza Indragiri dan Susno Duadji jadi Ahli di Sidang PK Saka Tatal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo (RAT) hadir di sidang perdana. Sidang Rafael digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8). Kasusnya dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). RAT tiba di ruang sidang pukul 10.03 WIB dengan mengenakan masker. 

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Sedangkan pencucian uang selama 20 tahun mencapai Rp94,6 miliar. Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut