Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sitti Rohmi Ajak Para Santri di Lombok Utara Lanjutkan Perjuangan Maulana Syech
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, vozpublica.id - Puluhan santri, ustaz, dan kiai dari Forum Santri Banten melakukan aksi damai menolak peredaran minuman keras (miras) di PT Balaraja Barat Indah, yang terletak di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten pada Jumat (2/8/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan perusahaan tersebut mengedarkan minuman beralkohol, anggur merah, di wilayah Kabupaten Serang. 

Para peserta aksi menuntut agar peredaran miras dihentikan, karena bertentangan dengan ajaran Islam dan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang peredaran miras. Dalam aksi tersebut, seorang koordinator meminta aparat pemerintah Kabupaten Serang segera mengambil tindakan tegas terhadap pengedaran miras. 

Sementara itu, pihak PT Balaraja Barat Indah membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan perusahaan tidak pernah mengedarkan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Serang dan mematuhi ketentuan Perda setempat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut