Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya akibat Kasus Robot Trading
Rabu, 08 Maret 2023 - 17:05:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan robot trading ATG dengan nilai investasi sebanyak Rp9 triliun dengan ribuan korban dari indonesia dan luar negeri.
Modus yang digunakan adalah dengan menjual produk suplemen dan mengajak korban bergabung ke robot trading ATG dan menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu 2 minggu. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar.
Editor: Wahyu Triyogo