Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jurus Pramono Anung untuk Tata Kampung Kumuh di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pernyataannya saat debat capres ketiga kemarin.

Anies dinilai telah memfitnah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal kepemilikan tanah seluas 340.000 hektare. Anies juga dinilai memberi pernyataan yang menyerang dan menghina terkait anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dan nilai kinerja Prabowo sebesar 11 dari 100.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut