Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Saluran Air Ditutup Pemilik Lahan, Ratusan Rumah di Lubang Buaya Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Penghuni Diusir Paksa oleh Pengadilan Negeri Usai Menolak Tinggalkan Rumah yang Sudah Terlelang

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:39:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta, vozpublica - Penghuni sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur diusir paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini karena penghuni tersebut menempati sebuah rumah yang telah dilelang dan setelah setahun, penghuni masih menolak meninggalkan rumah itu.

Meskipun petugas telah membacakan berita acara eksekusi pengosongan rumah tersebut, proses pengosongan tidak berjalan mulus. Penghuni tetap menolak membuka gembok pagar rumah sehingga proses pengosongan rumah terganggu.

Kontributor: Rio Manik

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut