JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa hukum PDIP mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, (30/7/2024). Mereka secara tegas menyatakan keberatan soal penggeledahan yang dilakukan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti di kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
"Kami keberatan bahwa tindakan yang tidak profesional, tindakan yang secara ugal-ugalan dilakukan penyidik KPK yang bernama Rossa Bekti Purbo itu karena mereka menjawab dalam tanggapan Dewas itu dalam surat ini bahwa mereka sudah melakukan segala pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan terhadap klien kami itu katanya sudah sesuai SOP," ujar Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK.
Tobing menyebutkan bahwa fakta yang terjadi tidak seperti yang disampaikan oleh Dewas sebelumnya. Ia menjelaskan, penyitaan dan penggeledahan itu harus atas izin ketua pengadilan setempat.
"Kita mau sampaikan bahwa tanggapan dalam respons surat itu bahwa penggeledahan itu boleh dilakukan nanti mengonfirmasi izin dari Dewas dapat izin dari pengadilan itu ternyata ini semuanya bohong, tidak ada," ungkapnya.

Gerindra Usung Eks Kader PDIP Agustiar Sabran Jadi Cagub Kalteng 2024
Editor: Wahyu Triyogo