MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami
Senin, 20 Januari 2025 - 12:23:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga SFM (21) lantaran menjadi pengelola arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatannya, sebanyak 85 orang menjadi korban.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan aturan yang memperbolehkan PNS Pemprov DKI berpoligami atau memiliki istri lebih dari satu.
Editor: Wahyu Triyogo