MK Tolak Dalil Kubu Anies-Muhaimin soal Bawaslu Tak Tindaklanjuti Pemilu
Senin, 22 April 2024 - 11:06:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi menyatakan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal Bawaslu tak menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kubu 02 tak beralasan hukum. MK menyebut dalil tersebut kurang bukti materiil.
Produser: Akira AW
Editor: Wahyu Triyogo