Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sahabat Akrab, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Jelang Pembebasan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Mario Dandy dan David Ozora langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai pelimpahan berkas oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Keduanya dititipkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu Jaksa menyusun surat dakwaan.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Jaksel berikut sejumlah barang bukti.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut